Perlukah Kewarganegaraan di Internet?


Awal kemunculan internet, wacana kewarganegaraan di dunia maya sempat mencuat. Penetrasi internet yang luar biasa saat ini mendorong semakin banyaknya pengguna internet. Lalu apakah wacana tersebut masih bisa direalisasikan?

"Apakah internet perlu punya kewargangaraan sendiri? Itu dulu pernah dibahas tentang pilar-pilar yang ada di masyarakat. Seperti pilar hukum, sosial, dan
agama. Lalu apakah perlu pilar internet?," tutur Budi Rahardjo, pakar telematika ITB saat berbincang dengan detikINET, Rabu (23/12/2009).

Menurut Budi, munculnya konsep orang yang ada di internet harus dikelompokkan atau diberikan identitas seperti kewarganegaraan karena dulu seolah antara dunia nyata dan dunia maya terpisahkan gaya hidupnya.

"Zaman dulu sekali, apa yang terjadi di dunia maya tidak terkait dunia nyata. Karena pengguna internet terbatas hanya akademisi dan peneliti semata. Termasuk kelompok elit lah karena terbatas sekali," ungkapnya.

Konsep kewarganegaraan, imbuh Budi, dianggap penting saat dunia 1.0. Ada perbedaan antara warga negara. Kemudian warga negara tidak menjadi penting lagi. Posisinya digantikan oleh perusahaan. Sekarang saat dunia 2.0, yang dianggap penting adalah individu.

"Setelah negara tidak penting, orang lebih mementingkan perusahaan tempat dirinya bekerja. Sekarang, dunia 2.0 yang penting adalah eksistensi diri. Bahkan majalah TIME sempat menobatkan 'person of the year is you'," terangnya.

Saat ini, orang lebih memikirkan membership. Budi mencontohkan Yahoo yang mempunyai anggota sampai ratusan juta orang. "Dengan angka ini jumlah member Yahoo lebih banyak dari sebuah negara. Jadi tidak perlulah kewarganegaraan di internet," katanya menutup pembicaraan.
( afz / ash )(DetikiNet)

No comments:

Post a Comment

Komentar :